RIMAUNEWS, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang 1 di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel berhasil mendulang prestasi ditingkat nasional karena dinobatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo sebagai Pelayanan Publik dengan kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi atau A.
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengaku, ikut bangga atas prestasi yang telah dicapai Bapenda Provinsi Sumsel. Prestasi tersebut dinilai akan memberikan semangat baru bagi Pemprov Sumsel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tapi kita jangan sampai terlena dengan torehan prestasi ini, sehingga sudah merasa puas. Namun dari capaian ini harus jadi acuan untuk lebih dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Sumsel,” ucapnya.
Herman Deru meminta, prestasi tersebut harus mendorong bagi stakcholder lainnya untuk ikut melakukan kontribusi hingga capaian prestasi di bidang masing-masing.
Sementara itu, Kepala Badan Bapenda Provinsi Sumsel, Dra Hj Neng Muhaiba, MM mengatakan, prestasi tersebut didapatkan atas kerja semua pihak di Bapenda Sumsel. Pihaknya terus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumsel.
“Dengan diraihnya penghargaan ini, tentu UPTB Samsat Palembang 1 akan menjadi percontohan untuk kategori pelayanan prima bagi 17 kabupaten/kota di Sumsel,” terangnya.
Pihaknya berharap, prestasi tersebut bisa memacu semua pihak untuk terus bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarat Sumsel. Serta dapat ditiru dan diterapkan di kabupaten/kota di Sumsel.
Sebagai informasi, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo yang dituangkan dalam Putusan MenPAN-RB No. 11 Tahun 2021 Tanggal 9 Maret 2021. Berbarengan dengan penghargaan yang diterima oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Sejumlah penilaian telah dilakukan secara ketat mulai dari aspek, kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi hingga pengaduan serta inovasi pelayanan publik.