11 Warga Binaan Lapas Kelas II A Lubuklinggau Hirup Udara Bebas

RIMAUNEWS, Lubuklinggau – Kepala Lapas IIA Lubuinggau Hamdi Hasibuan melalui kasubsi registrasi bimo agusti, didampingi KPLP Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Meta Putra saat diwawancarai wartawan menyampaikan menjelaskan tahun ini warga binaan yang mendapatkan remisi lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sabtu (17/8/2024).

Sebab ia mengatakan tahun ini banyak warga binaan yang hukumannya pendek atau dibawah setahun.

“Jadi untuk usulan kemarin ada 831 warga binaan, keluar SK remisi 830 karena 1 orang di over ke Lapas Banda Aceh,” jelasnya.

Kemudian dari 831 warga binaan yang mendapat remisi, 11 diantaranya bebas. Ke 11 warga binaan yang bebas tersebut menurutnya kesemuanya pidana umum diantaranya perlindungan anak dan penggelapan.

“Yang bebas langsung RU2 ada 14 orang, tapi 3 nya masih ada hukuman pengganti, jadi langsung bebas 11 orang hari ini,” ujarnya.

Bimo mengungkapkan, warga binaan yang mendapatkan remisi mereka harus sudan memenuhi syarat. Adapun syaratnya harus menjadi narapidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik dan memenuhi asesment.

“Kalau tahun kemarin ada 2 yang bebas,” ungkapnya.

Untuk syarat remisi itu sendiri harus memenuhi kriteria secara administratif dan subtantif, maksudnya secara administratif putusannya sudah ingkrah, sudah menjalani tahanan enam bulan, putusanya ada, tidak ada perkara lain untuk subtantif napi berkelakuan baik mendapat penilaian dari pihak team lapas binaan.

Untuk narapidana tindak pidana korupsi belum ada mendapatkan remisi karena secara peraturan hukuman diatas lima tahun harus melakukan pembayaran denda terlebih dahulu.Ungkap Bimo sapaan akrabnya

Disisi lain dirasakan Mustika Arianto di perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, pasalnya ia mendapat remisi bebas dari Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.

Mustika Arianto tadinya menjalani hukuman 8 bulan dalam kasus penganiayaan di tempat kerjanya sebagai sopir truk batu bara PT Gorby. Dan usai bebas ini ia mengaku ingin langsung pulang ke rumah di wilayah Kabupaten Muratara untuk bertemu keluarga.

“Yang pasti habis ini saya ingin langsung pulang ke rumah berjumpa dengan keluarga,” kata Musitika Arianto usai acara penyerahan SK remisi secara simbolis di Lapas Lubuklinggau.

Selain itu Arianto mengaku dirinya setelah bebas ini ingin ada perubahan dan membuka hidup baru dalam berkehidupan. Ia juga ingin menatap masa depan yang lebih baik lagi bersama dengan istri dan anak-anaknya.

“Dengan bebas ini saya ingin ada perubahan di diri saya dengan membuka hidup baru,” tutupnya. (mil)