256 Posbankum Dibentuk! Bupati Muara Enim Diapresiasi Pemerintah Pusat atas Inovasi Layanan Hukum Gratis untuk Masyarakat

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., karena dinilai sebagai daerah tercepat dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan se-Provinsi Sumatera Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., dalam acara peresmian Posbankum desa/kelurahan se-Sumsel dan pembukaan Pelatihan Paralegal desa/kelurahan, yang turut dihadiri Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, di Griya Agung Palembang, Senin (28/07).

Didampingi Kabag Hukum Setda, Ratna Puri Prapawati, S.H., M.Hum., serta sejumlah camat, kepala desa, dan lurah, Bupati Edison menjelaskan bahwa saat ini telah terbentuk 256 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Muara Enim. Posbankum ini menunjuk para legal sebagai juru damai dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di tengah masyarakat. Ia berharap Posbankum dapat menjadi layanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI juga menyerahkan piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kepada Provinsi Sumatera Selatan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh desa/kelurahan, dengan total 3.258 Posbankum tersebar di 17 kabupaten/kota.

Bupati Edison mengapresiasi capaian tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap keberadaan Posbankum, mulai dari penyediaan fasilitas, sumber daya manusia, hingga sosialisasi kepada masyarakat agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal. (*)