RIMAUNEWS, PALEMBANG- Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Sumsel akan melakukan sosialisasi Pajak Bahan Bakar – Kendaraan Bermotor (PBB-KB) pada 29 Maret 2021 di Dermaga 16 Ilir Palembang.
Setelah itu sosialisasi akan di lanjutkan di Dermaga Gasing Banyuasin dan akan dilakuan sosialisasi di seluruh daerah perairan di Sumsel.
“Sosialisasi PBB-KB akan kita berikan kepada pemilik dan pengelolah kapal,” kata Kabid Bapenda Provinsi Sumsel Emmy Surawahyuni, Selasa ( 16/03/2021).
Ketua Umum Tim Satgas dalam hal ini Sekda Sumsel Nasrun Umar akan turun langsung untuk melakukan sosialisasi PBB-KB.
Sosialisasi ini akan dilakukan bersama seluruh instansi terkait seperti Lanal Palembang, Polairud, KSOP, Dishub Sumsel, Dishub Palembang, Banyuasin, Ogan Ilir, OKI dan Dishub MUBA serta OPD yang terkait di Sumsel, jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru telah mengukuhkan Satgas Pengawasan PBBKB pada Perairan/Laut di Wilayah Provinsi Sumsel di Auditorium Pemprov Sumsel, Kamis (11/2/2021).
Pemerintah Provinsi Sumatera Setalan terus melakukan upaya menggali potensi daerah, guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada Perairan/Laut di Wilayah Provinsi Sumsel.(Don)
.