7 Hal Menyengsarakan Buruh dari Omnibus Law

RIMAUNEWS, PALEMBANG |Omnibus Law sangat membuat buruh khawatir, soalnya omnibus law tidak sependapat dengan hak hak buruh. Maka dari itu seluruh serikat buruh se-Sumsel melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur dan DPRD Sumsel.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Hermawan di DPRD Sumsel, Rabu (11/03). Hemawan mengatakan, kami menolak Omnibus Law, karena bagi kami pekerja buruh, hak-hak buruh sangat menyengsarakan dari pada pekerja buruh, hak pesangon berpotensi hilang, kontrak kerja seumur hidup, upah murah, kalau ini berlaku kami sebut kuli kontrak upah seumur hidup, itulah yang menjadi dasar kami.

“Berpotensi tenaga kerja asing akan lebih banyak, upah minum sektoral dan kabupaten kota itu di hapus dan upah minim provinsi itu nanti di degradasi dgn perhitungan upah satu waktu dan satuan hasil, pesangon dihilangkan.

“Tadi sudah disepakati setelah aksi ini pimpinan dewan akan bertemu secara resmi dengan buruh pekerja untuk ditandatangani surat tuntutan kami yang akan kami sampaikan ke DPR RI dan Presiden,”kata dia.

“Dari gubernur tadi sudah ditandatangani dan akan dijadwalkan secara bersama-sama dengan pemerintah Sumsel untuk ke Jakarta menyampaikan tuntutan kami,”kata dia.( Don)