RIMAUNEWS.CO.ID, Lubuklinggau – Kamis (12/9/2024) – Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mulai melakukan uji coba pelayanan paspor, sehingga warga kota setempat tidak perlu lagi pergi jauh untuk membuat dokumen keimigrasian.
Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, meninjau persiapan uji coba pelayanan publik di Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Kamis (12/9/2024). “Uji coba tahap pertama akan berlangsung pada Jumat (13/9/2024), diikuti oleh beberapa pemohon pelayanan pembuatan paspor dari kalangan masyarakat umum maupun pihak lainnya,” kata Pj Wali Kota Trisko.
Trisko menjelaskan bahwa Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Lubuklinggau seyogyanya akan diresmikan pada Sabtu (14/9/2024) oleh Dirjen Keimigrasian. Namun, karena kesibukan pihak Dirjen, peresmian tersebut akan dijadwalkan ulang.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau yang ingin membuat paspor baru atau melakukan penggantian/perpanjangan masa berlaku paspor untuk menghubungi petugas di UKK setempat. “Dengan adanya uji coba ini, diharapkan akan diketahui kekurangan yang ada sehingga segera dapat dilakukan perbaikan,” ungkap Pj Wali Kota Trisko.
Sementara itu, Penyelia Unit Kerja Kantor Imigrasi, Alfin Maulana, menyampaikan bahwa UKK Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim sudah siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama warga Kota Lubuklinggau dan sekitarnya. Namun, menurutnya, masih diperlukan pengembangan lebih lanjut, terutama terkait fasilitas kantor.
“Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami selalu berusaha melakukan upaya perbaikan untuk melengkapi kekurangan yang ada,” tutup Alfin Maulana. (mil)