Menteri KLH RI Sudah Tandatangani SK Pelepasan Kawasan Hutan Tanjung Carat, Pembangunan Pelabuhan New Port Tanjung Carat Segera Direalisasikan

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mempercepat terwujudnya pembangunan pelabuhan Tanjung Carat Kabupaten Banyuasin akan segera terwujud menyusul telah ditanda tanganinya Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan  Tanjung Carat untuk Pelabuhan New Port Tanjung Carat oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI) Siti Nurbaya.

“Jadi Menteri LHK sudah tandatangani SK untuk Pelepasan Kawasan Hutan di Tanjung Carat seluas 59, 95 hektar yang ditujukan untuk pembangunan pelabuhan new port Tanjung Carat di Palembang, softcopy SK sudah diterima insya Allah hardcopy di hari senin akan diambil,” tegas  Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH, M.S.E,  di Griya Agung Palembang, Jumat (20/9/2024).

Elen menegaskan, dengan ditandatanganinya SK pelepasan kawasan hutan seluas 59, 95 hekter tersebut akan menjadi modal bagi pemerintah Sumsel untuk melanjutkan rencana percepatan pembangunan pelabuhan tanjung carat setelah sekian lama terhambat karena kendala status lahan.

“Insya Allah ini modal awal kita, kami sudah komunikasi dengan Pak Menhub dan Dirjen Perhubungan laut untuk pembangunan pelabuhan di tanjung carat. Insya Allah ini akan segera kita lakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, selanjutnya akan segera dilakukan pembahasan  skema pembangunanya termasuk skema untuk  kepemilikan lahannya seperti apa.

“Ini kita masih diskusikan. Kita harapkan groundbreaking masa pemerintahan pak Presiden Jokowi,” ucapnya.

Sementara itu Asisten II Setda Sumsel Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumsel, H Ari Nasa membenarkan SK Pelepasan Kawasan Hutan  Tanjung Catat untuk Pelabuhan New Port Tanjung Carat oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI) Siti Nurbaya pada, Kamis (19/9/2024). Selanjutnya pada hari Senin (23/9/2024) akan dilakukan rapat bersama dengan OPD terkait sekaligus meneruskan SK tersebut ke  Kementerian perhubungan.

“SK yang ditandatangani itu merupakan lahan lebih kurang 60 hektare untuk pelabuhan utama. Ground breakingnya Insya Allah tidak meleset lagi di akhir tahun ini juga,” katanya.

Untuk diketahui Pelabuhan Tanjung Carat nantinya akan menjadi pusat distribusi barang/logistik menggantikan Pelabuhan Boom Baru yang sudah tidak bisa dikembangkan lagi karena lokasinya berada di tengah kota, dan juga karena sudah mengalami pendangkalan (sedimentasi) sehingga tidak bisa disinggahi kapal-kapal berukuran besar. Nantinya Pelabuhan Boom Baru akan difungsikan sebagai pelabuhan penumpang. Pembangunan   pelabuhan ini  juga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan pemerintah pusat. (ril)