RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang meminta kepada PT BCR untuk menunda revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang.
Permintaan penundaan revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang itu usai para pedagang melalui kuasa hukumnya Afdhal jalani sidang perdana gugatan perjanjian antara Perumda Pasar Palembang Jaya dengan PT BCR di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (23/9/2024).
Afdhal mengatakan, yang mereka gugat adalah perjanjian antara Perumda Pasar Palembang Jaya dengan PT BCR. Dimana legal standing yang dibuat dengan akte notaris itu dinilai tidak melibatkan pedagang.
“Ada dua tergugat dan dua turut tergugat. Tergugat 1 PT Bima Citra Rialti, tergugat 2 perumda pasar. Turut tergugat notaris dan BPN Palembang,” katanya.
Ia menjelaskan, perjanjian tersebut sangat merugikan para pedagang Pasar 16 Ilir Palembang. Sejak ada perjanjian itu kami merasa terzolimi.
Harga kios yang dijual PT BCR dinilainya sangat tidak masuk akal. Maka itu, ia meminta pihak terkait memperhatikan nasib pedagang dan mengembalikan Pasar 16 Ilir Palembang seperti dulu.
“Semula kami berdagang lancar saja, tapi sekarang para pedagang jadi susah. Maka itu, kami meminta agar revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang ditunda,” tegasnya.
Sekretaris Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumsel, Irwansyah Masri menambahkan perjanjian legal standing antara PT BCR dan Perumda Pasar Palembang mengakibatkan kerugian kepada para pedagang.
Ia menjelaskan, situasi Pasar 16 Ilir Palembang saat ini sangat luar biasa ketegangannya. Beberapa kejadian terjadi seperti penutupan hingga dugaan pengerusakan kios oleh oknum tidak dikenal.
“Karena kekuasaan dipegang PT BCR yang diberikan oleh perumda pasar membuat mereka semena-mena terhadap Pasar 16 Ilir Palembang,” ungkapnya.
Para pedagang Pasar 16 Ilir Palembang saat ini diakuinya masih berdagang. Namun dengan suasana yang tidak stabil ini membuat para konsumen enggan datang ke lapak-lapak pedagang.
Sebab para pedagang merasa saat ini mereka tidak tenang dan nyaman dalam berjualan dalam situasi yang terjadi di Pasar 16 Ilir Palembang.
“Bagaimana orang mau beli, pedagang saja tidak tenang berjualan. Karena pedagang selalu dirong-rong terus oleh PT BCR,” tutupnya. (ril)