RIMAUNEWS.CO.ID, Lubuk Linggau – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuk Linggau di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin (9/12/2024) mendapat dukungan dari Pengurus Besar (PB) HMI.
Unjuk rasa tersebut dilakukan terkait permasalahan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum DPRD Lubuk Linggau yang terjadi pada, 25 November 2024 lalu, di kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1, mengakibatkan Windy (korban) ibu rumah tangga mengalami luka lebam hingga trauma dan sempat dilarikan ke RS.
Bambang Irawan, Ketua Bidang Politik dan Demokrasi PB HMI saat dikonfirmasi melalui via selulernya menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Hambali anggota DPRD Lubuk Linggau sampai ke jeruji besi.
“Kami PB HMI terus mengawal kasus ini sampai berujung ke jeruji besi. Secara teori hukum pidana di Indonesia telah memenuhi unsurnya, tidak ada alasan bagi Badan Kehormatan DPRD Kota Lubuk Linggau untuk tidak memberikan rekomendasi tegas ke Partai asal yang bersangkutan untuk di pecat dari Kader Partai apalagi sebagai anggota DPRD,” tegas Bambang.
Bukan hanya itu saja, Bambang yang juga merupakan putra asli Lubuk Linggau menuturkan, bahwa ketua Umum Partai PDI-P, partai anggota Dewan yang bersangkutan sangat menjunjung tinggi moral dan marwah perempuan.
“Kami sangat mendesak kepada Ketua Umum Partai PDI-P untuk memberikan tindakan tegas kepada anggota yang telah terbukti menganiaya seorang ibu rumah tangga didepan khalayak masyarakat sekitar kejadian,” ucap Bambang.
Selain itu mantan Ketua Badko HMI Sumbagsel ini memohon agar pihak aparat Kepolisian Kota Lubuk Linggau untuk segera memproses kasus tersebut, karena menurutnya kasus tersebut telah memenuhi unsur pidana yang kita anut di negara ini.
Tidak sebatas itu saja, pihaknya pun akan meminta pendampingan dari Komnas Perlindungan Perempuan supaya kasus ini serius diperhatikan oleh aparat penegak hukum.
“Kami akan meminta pendampingan dari Komnas Perlindungan Perempuan supaya kasus ini menjadi perhatian serius oleh penegak hukum,” ucapnya. (Mil)