RIMAUNEWS.CO.ID, Muba – Abi Kusno, pelaku penganiayaan yang menyebabkan Herli Padli, warga Kecamatan Keluang, meninggal dunia berhasil diamankan oleh Polsek Keluang. Kejadian tragis ini terjadi pada Senin (09/12/2024) di areal illegal drilling HGU kebun kelapa sawit PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Polsek Keluang mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain satu batang pipa steger sepanjang 2,75 meter, satu helai baju kaos berwarna biru dengan bercak darah milik korban, dan satu celana pendek berwarna coklat merek Kendy yang juga bercak darah.
Setelah satu minggu melakukan penyelidikan, pada Senin (16/12/2024), tim Unit Reskrim Polsek Keluang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil menangkap pelaku, Abi Kusno, yang identitasnya telah terungkap sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Herli Padli meninggal dunia.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK., MH melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata, SH, saat dikonfirmasi, menyampaikan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Pelaku atas nama Abi Kusno ini telah berhasil kita amankan,” ungkap perwira polisi berpangkat tiga balok tersebut. (Mam)