RIMAUNEWS.CO.ID, Lahat – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat, Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, mengimbau seluruh masyarakat, terutama tiga pasangan calon (Paslon), untuk menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Sengketa ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 1, Yulius Maulana, ST, MSi, dan Dr. Budiharto, SE, MM, yang mengklaim mengalami kerugian dalam proses pemungutan suara akibat dugaan pelanggaran yang memengaruhi hasil akhir. Sidang pendahuluan di MK telah berlangsung, dengan masing-masing pihak menyampaikan bukti serta argumentasi mereka.
Kapolres Lahat menegaskan bahwa situasi di Kabupaten Lahat hingga saat ini masih kondusif, meskipun terjadi peningkatan aktivitas dari masing-masing Paslon yang bersengketa di MK. Untuk mengantisipasi potensi ketegangan pascaputusan, Polres Lahat telah memperketat pengamanan di sejumlah titik strategis, termasuk kantor KPU, Bawaslu, gudang KPU, serta posko kemenangan masing-masing Paslon.
Polres Lahat juga bekerja sama dengan Kodim 0405 Lahat dan unsur terkait lainnya guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Masyarakat diimbau agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta menunggu keputusan MK dengan sikap dewasa dan tertib.
Putusan MK yang dijadwalkan pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 19.30 WIB, akan menjadi penentu akhir dari sengketa ini. Kapolres berharap semua pihak dapat menerima hasil dengan lapang dada, demi menjaga stabilitas dan persatuan di Kabupaten Lahat. (sm)