RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Sekda Sumsel Edward Candra, menegaskan pihaknya telah mempersiapkan semua aspek pelantikan untuk Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota-Wakil Wali Kota di Sumsel.
“Kami telah menyiapkan semua keperluan terkait pelantikan, serah terima jabatan, hingga proses administrasi lainnya. Sesuai arahan Mendagri, pelantikan kemungkinan besar akan berlangsung pada 20 Februari 2025, dan kami akan menyesuaikan dengan keputusan tersebut,” tegas Edward, Selasa (4/2/2025).
Dengan persiapan yang matang, Pemprov Sumsel memastikan proses pelantikan kepala daerah di wilayahnya akan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami juga pastikan pelantikan kepala daerah berjalan tertib tanpa hambatan sesuai peraturan berlaku,” ungkapnya
Sebelumnya, pemerintah berencana melantik kepala daerah yang tidak bersengketa di MK pada 6 Februari. Namun, keputusan ini masih harus dibahas bersama Komisi II DPR RI. Proses di MK saat ini sudah memasuki tahap putusan sela yang akan dibacakan pada 4-5 Februari 2025.
Pemerintah juga masih mempertimbangkan lokasi pelantikan, apakah akan digelar di Jakarta atau Ibu Kota Nusantara (IKN).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan telah menetapkan hasil Pilkada di sembilan wilayah yang tidak memiliki sengketa di MK. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Pilkada Sumsel, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Prabumulih.
Sementara itu, sembilan wilayah lain masih menunggu proses persidangan di MK. Wilayah tersebut adalah Empat Lawang, Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim, Pagar Alam, Lahat, Ogan Komering Ulu, dan Ogan Komering Ulu Selatan.