RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Usai viral pernyataan Lina Mukherjee dalam podcast mengungkap sebuah kecurangan yang terjadi di Pengadilan Negeri Palembang.
Menanggapi pernyataan Lina di podcast, Jubir PN Palembang Raden Zaenal Arifin SH MH, angkat bicara.
Menurutnya, dalam podcast Lina menyatakan bahwa asistennya menemui wanita yang diduga akan memerasnya dengan uang senilai Rp 500 juta agar hukumnya bisa di ringankan.
“Kemudian Lina juga menyebut dalam podcast asistennya telah menyiapkan uang Rp 100 juta menemui wanita oknum pengadilan, namun saat bertemu wanita orang pengadilan meminta Rp 500 juta,” ungkap Raden.
Ia juga meminta agar perempuan yang bernama Lina Lutfiawati (34) tersebut membuktikan omongan yang diucapkan pada podcast tersebut.
“Buktikan dan sebutkan siapa oknum tersebut, silakan tunjukan,” kata Raden.
Apalagi, kata Zaenal, pada podcast tersebut Lina menyebutkan punya foto dan bukti lainnya.
“Silakan laporkan. Jika saudri Lina merasa dirugikan dan mempunyai bukti-bukti yang kuat. Laporkan pengaduan secara resmi ke Bawas (Badan Pengawasan) Mahkamah Agung melalui Aplikasi SistemPengawasan (Siwas) dan Komisi Yudisial (KY),” paparnya.
Zaenal, pun menekankan pihaknya siap menerima kritik dan masukan terkait dengan proses pelayanan peradilan untuk masyarakat Palembang, menuju pelayanan yang profesional, dan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Kami sangat menjunjung tinggi integritas sesuai dengan Visi dan Misi Mahkamah Agung. Bantu kami untuk menjalankan proses peradilan yang jujur, bersih dan berwibawa,” tuturnya.
Terkait langkah tegas terhadap unggahan Lina yang merugikan dan merusak nama baik institusi, Zaenal menegaskan, pihaknya bersifat pasif dan menunggu kalau ada laporan ke Badan Pengawas maka pihaknya akan menindaklanjuti.
“Kami sifatnya menunggu laporan, belum terpikir sejauh itu (upaya hukum, red), saudari Lina harus berani mengungkapkan oknum tersebut agar semua bisa jernih dan tidak simpang siur,” ujarnya.
Zaenal mengakui, secara internal di PN sendiri belum melakukan apa pun karena informasi pun tidak jelas.
“Inti dari cerita itu bahwa ada wanita namun tidak tahu siapa. Apakah pegawai, hakim, panitra, pihak keluar dan lainnya. Kalau disebutkan jelas dan tahu tentu kita akan melakukan menegakan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya Lina Mukherjee menyebut, “Aku dikasih tau cewek lah, ada di sana. ‘Di sini ada orang loh, yang bisa kalau kamu ngeluarin ini (uang), nanti hukuman kamu bisa ringan’. Dikasih tahu, ditunjuk waktu di pengadilan itu. Jelas loh aku ngelihat dia,” lanjutnya.
Lina Mukherjee memang khawatir jika dijatuhi hukuman berat karena banyak pegawai yang bergantung pada dirinya. Itulah mengapa ia berinisiatif membayar oknum tersebut senilai Rp100 juta.
“Jadi asisten aku tuh nemuin si orang, yang oknum pengadilan tadi. Dia bawa tas sama uang kayak 100 juta ya, ‘bantulah, gitu, misalnya hukumannya janganlah berat’. Terus (oknum menjawab) ‘500 juta. Kalau nggak bisa, kita nggak sudi’,” kata Lina dengan nada kesal. (DN)