Awas! Polda Sumsel Akan Turun Tindak Pelaku Illegal Drilling yang Tidak Menutup Sumur Minyak Ilegal Secara Sukarela

RIMAUNEWS.CO.ID, Muba – Jajaran Polsek Keluang terus memberikan himbauan kepada para pelaku usaha illegal drilling agar segera melakukan penutupan sumur minyak ilegal secara mandiri, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K, bersama jajaran anggota Polsek Keluang.

“Memberikan himbauan kepada pelaku usaha illegal drilling untuk segera menutup sumur minyak mentah/illegal drilling tersebut secara mandiri. Apabila tidak segera menutup, maka akan dilakukan penindakan hukum oleh tim gabungan dari Polda Sumsel,” tegas Kapolsek Keluang.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya melakukan pendekatan kepada para pelaku agar tidak lagi melakukan pengeboran minyak secara ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang.

“Dan selain itu kami juga melakukan pemasangan spanduk di setiap titik himbauan larangan melakukan pengeboran minyak atau illegal drilling,” terangnya.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan illegal drilling di Kecamatan Keluang,” lanjutnya.

Kapolsek menambahkan, aktivitas pengeboran minyak ilegal dapat menimbulkan pencemaran lingkungan serta berisiko menyebabkan kebakaran. (Mam)