Komnas HAM RI Soroti Peran Strategis Kampus dalam Promosi Nilai-Nilai HAM dan Kebebasan Beragama di Masyarakat

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menggelar kegiatan Pengenalan Kelembagaan Komnas HAM RI, Rabu (18/6/2025), bertempat di Kampus B Jakabaring UIN Raden Fatah Palembang.

Acara ini dihadiri oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A., jajaran pimpinan kampus, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM RI Putu Elvina, S.Psi., MM, serta mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai fakultas.

Dalam sambutannya, Rektor Prof. Dr. Muhammad Adil menegaskan bahwa akar sejarah toleransi di Palembang telah tumbuh sejak lama, bahkan sejak era Kerajaan Sriwijaya di abad ke-7 yang merupakan kerajaan Hindu-Buddha.

“Palembang bukan sekarang baru toleran tapi DNA masyarakat kita terbentuk dari pertemuan Hindu, Buddha, Kristen, dan Islam tanpa pemusnahan budaya,” kata Adil.

Ia mencontohkan bahwa Kerajaan Sriwijaya pada masa itu justru mengirim surat kepada Khalifah Muawiyah dan Umar bin Abdul Aziz dari Dinasti Umayyah, meminta pendakwah Islam datang ke Nusantara. Selain itu, dalam transisi damai menuju Islam di abad ke-16, situs-situs candi tidak dihancurkan, tetapi dialihfungsikan secara manusiawi—seperti yang terlihat di Kompleks Pemakaman Ki Geng Ing Suro di kawasan 3 Ilir, Palembang, yang tetap mempertahankan struktur candi.

Adil juga menyebutkan contoh lain toleransi beragama di Sumsel, yaitu keberadaan Gereja tertua di Tanjung Sakti, Lahat, yang tetap lestari meski berada di wilayah mayoritas Muslim, mencerminkan harmoni antarumat beragama.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa UIN Raden Fatah Palembang berkomitmen menghidupkan semangat toleransi ini melalui berbagai langkah konkret:

  • Menyediakan musala di setiap gedung bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang budaya,

  • Menerima mahasiswa internasional dari 11 negara, termasuk Sudan, Palestina, dan Korea, serta dari berbagai agama,

  • Menjalankan program pencegahan diskriminasi di lingkungan kampus.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen UIN Raden Fatah Palembang sebagai kampus Islam inklusif yang menjadikan keragaman sebagai kekuatan, melanjutkan tradisi Palembang sebagai kota warisan toleransi Nusantara,” ujar Adil.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM RI Putu Elvina, S.Psi., MM, dalam paparannya, menyoroti bahwa kebebasan beragama adalah hak mutlak yang tidak dapat dibatasi oleh siapa pun, dan peran kampus dalam mempromosikan nilai-nilai HAM sangat penting.

“Yang istimewa dari Palembang adalah bukti sejarahnya. Sriwijaya meminta dakwah Islam justru saat menjadi pusat Buddha. Ini teladan bagi dunia,” kata Putu Elvina.

Ia juga menegaskan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin oleh hukum, baik secara internasional maupun nasional.

“Karena kebebasan beragama dan berkeyakinan itu dijamin oleh undang-undang. Mulai dari undang-undang yang sifatnya berupa instrumen internasional sampai kemudian undang-undang yang sifatnya nasional. Misalnya undang-undang dasar, undang-undang HAM, dan undang-undang yang lainnya,” katanya.

Acara ini menjadi refleksi komitmen bersama antara UIN Raden Fatah dan Komnas HAM untuk menguatkan kesadaran toleransi, kebhinekaan, serta kebebasan beragama di tengah masyarakat yang plural. (*)