RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan mendorong setiap satuan kerja (Satker) fokus pada kinerja yang berdampak dan aktif menyampaikan informasi kepada publik. Langkah ini sekaligus menegaskan kehadiran Kemenag di tengah umat serta memenuhi hak masyarakat atas keterbukaan informasi.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenag Sumsel, H. Syafitri Irwan, dalam rapat koordinasi bersama pejabat eselon III dan tim kerja humas di ruang rapat Kakanwil, Selasa (2/9/2025).
“Menindaklanjuti Surat Edaran Sekjen Kemenag RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kementerian Agama, saya minta seluruh Satker mempublikasikan capaian kinerja yang relevan dengan kebutuhan publik. Minimal satu berita per hari,” tegas Syafitri.
Menurutnya, publikasi kinerja bukan sekadar laporan kegiatan, melainkan hak publik untuk mengetahui apa yang sudah dikerjakan pemerintah dan bagaimana anggaran digunakan.
“Publikasi capaian adalah bentuk transparansi, akuntabilitas, sekaligus membangun reputasi institusi. Yang ditampilkan harus dampak nyata, bukan hanya kegiatan seremonial,” ujarnya.
Syafitri menambahkan, publikasi bisa dilakukan melalui berbagai kanal resmi seperti website, media sosial, media cetak, radio, maupun televisi. Pimpinan satker diminta melakukan evaluasi berkala, sementara tim Humas Kanwil akan melakukan monitoring, apresiasi, sekaligus pembinaan.
“Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Publikasi kinerja harus benar-benar menghadirkan manfaat komunikasi publik,” pungkasnya.