Dukung Program Nasional, Polres Lubuklinggau Bangun Dapur SPPG sebagai Sentra Penyedia dan Penyalur Makanan Bergizi Gratis

RIMAUNEWS.CO.ID, Lubuklinggau – Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi menyatakan secara resmi Polres Lubuklinggau memulai penyaluran makanan bergizi gratis melalui Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja sama dengan Yayasan Bhayangkari Cabang Polres Lubuklinggau.

“Inisiatif strategis ini bukan hanya untuk mendukung kebutuhan internal, melainkan juga memperkuat peran Polres Lubuklinggau dalam menyukseskan program pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN),” kata Kapolres.

AKBP Adhitia Bagus Arjunadi menjelaskan dapur SPPG ini nantinya akan berfungsi sebagai unit layanan sentral yang bertugas menyiapkan, memasak, dan mendistribusikan makanan bergizi sesuai standar yang ditetapkan oleh BGN.

“Nantinya SPPG ini dikelola oleh Yayasan Bhayangkari Polres Lubuklinggau. Alhamdulillah hingga saat ini untuk kelengkapan rangkaian secara administrasi maupun perangkat lunaknya sudah kita lengkapi,” ujarnya.

“Bahkan kita sudah melakukan simulasi persiapan sebelum pelaksanaan SPPG. Kami sudah merangkul pihak-pihak terkait, baik itu Dinas Kesehatan yang mengecek secara langsung higienis dan sanitasi di lingkungan SPPG sehingga diharapkan selalu terjaga kebersihan dan kualitas dari makanan,” katanya.

Adhitia menambahkan, rencananya dapur SPPG akan mulai beroperasi pada Senin, 22 September 2025.

“Diharapkan keterlibatan dari Dokes Polres Lubuklinggau untuk menjaga serta mengawasi kegiatan MBG. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan yang akan melakukan cek secara rutin dan berkala dalam pengawasan SPPG. Harapannya kualitas tetap terjaga dan tidak terjadi hal-hal yang mengakibatkan pengurangan kualitas atau gangguan kesehatan terhadap penerima manfaat,” ungkapnya.

Untuk tahap awal, kata Kapolres, dapur SPPG akan menyalurkan makanan bergizi gratis ke SMPN 2 Lubuklinggau dan empat sekolah lainnya dengan total sasaran sekitar 1.200 siswa.

“Nanti ketentuannya, SPPG itu memiliki radius enam kilometer dengan batas pengantaran sekitar 30 menit. Untuk penerima manfaat sendiri diatur oleh BGN,” tutupnya. (Mil)