RIMAUNEWS.CO.ID, Muba – Dalam pelaksanaan Operasi Sikat II Musi selama 14 hari pada tahun 2025, Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan yang meliputi tindak pidana 3C, premanisme, dan narkotika. Total 95 orang pelaku ditangkap. Konferensi pers digelar di Aula Alex Noerdin Polres Muba, Senin (17/11).
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga dalam konferensi pers menyampaikan bahwa selama Operasi Sikat II Musi 2025, pihaknya berhasil mengungkap 38 kasus 3C yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Di kasus 3C, kita berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus. Untuk curat diungkap 33 perkara, curas 2 perkara, dan curanmor sebanyak 3 perkara. Dari 38 kasus itu, sebanyak 39 orang tersangka berhasil ditangkap,” ujarnya.
Lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengungkap 31 kasus premanisme.
“Untuk premanisme ini, ada 43 orang tersangka yang ditangkap,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres menambahkan bahwa Polres Muba juga mengungkap 16 kasus narkotika dengan 13 tersangka yang berhasil diamankan.
“Alhamdulillah, untuk pengungkapan kasus premanisme, Polres Muba berhasil meraih peringkat 5 se-Polda Sumsel. Serta untuk pengungkapan narkoba, kami berhasil meraih peringkat 2 se-Polda Sumsel,” tutupnya. (Mam)







