RIMAUNEWS.CO.ID, Muara Enim – Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan perhutanan sosial sebagai salah satu pilar pembangunan daerah yang berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengembangan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial Kabupaten Muara Enim Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda, Senin (22/12/2025).
Wabup Sumarni menyampaikan bahwa pengembangan perhutanan sosial akan terus didorong melalui peningkatan infrastruktur dasar, perluasan akses pendanaan, penguatan pemasaran produk, serta pemberian bantuan sarana dan prasarana bagi masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan.
“Dengan pengelolaan perhutanan sosial yang baik dan terintegrasi, diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa percepatan pembangunan daerah harus dilaksanakan melalui kebijakan yang komprehensif, berkesinambungan, dan terintegrasi, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kebijakan pengembangan IAD Perhutanan Sosial dinilai selaras dengan visi dan misi Kabupaten Muara Enim sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029, yakni Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan (MEMBARA).
Program tersebut menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat sekitar hutan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat ketahanan ekonomi yang inklusif, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Berdasarkan data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kabupaten Muara Enim memiliki kawasan hutan seluas 232.836 hektare. Potensi perhutanan sosial yang telah dikelola saat ini mencakup 22 unit SK, melibatkan lebih dari 30 ribu kepala keluarga, serta membentuk 64 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Wabup optimistis pengembangan IAD Perhutanan Sosial dapat menjadi strategi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menurunkan angka kemiskinan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. (*)







