RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menggelar konferensi pers pemaparan capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Juyuf Adiwinata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Selasa (30/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza.
Dalam paparannya, Khairil Mirza menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perluasan jangkauan layanan keimigrasian, penguatan pengawasan, serta pencapaian berbagai prestasi kelembagaan.
Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mencatat total penerbitan paspor sebanyak 57.164 buku. Rinciannya, paspor non-elektronik 48 halaman sebanyak 2.190 buku, paspor elektronik 48 halaman sebanyak 52.624 buku, layanan percepatan paspor sebanyak 529 permohonan, serta layanan Easy Paspor sebanyak 1.817 permohonan.
“Capaian ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap paspor elektronik. Permintaan paspor juga didominasi untuk keperluan perjalanan ibadah umrah dan haji,” ujar Khairil Mirza.
Namun demikian, ia mengakui bahwa jumlah penerbitan paspor pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, total permohonan paspor tercatat mencapai 64.657 permohonan.
Selain layanan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang juga menangani permohonan izin tinggal selama tahun 2025. Tercatat, permohonan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 755 permohonan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 834 permohonan, serta Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 2 permohonan.
“Secara total terdapat 1.591 permohonan izin tinggal pada tahun 2025. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.074 permohonan,” jelasnya.
Dalam bidang pengawasan, sepanjang tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang juga telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap enam orang Warga Negara Asing (WNA).
Selain itu, pihaknya aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi keimigrasian sebanyak 14 kali, termasuk melalui talk show serta pelayanan dan penyebaran informasi di pusat perbelanjaan seperti Palembang Icon (PI) dan Palembang Trade Center (PTC). Kantor Imigrasi juga memberikan layanan data keimigrasian kepada berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan lainnya meliputi patroli kampus dengan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di sejumlah sekolah dan perguruan tinggi di wilayah Palembang.
“Kami juga terus meningkatkan layanan informasi dan komunikasi secara langsung kepada pemohon jasa keimigrasian, melakukan pemeliharaan serta pengamanan jaringan dan sistem keimigrasian di Bandara SMB II, Pelabuhan Boom Baru, dan UKK Musi Banyuasin. Selain itu, kami aktif menyajikan konten informasi keimigrasian yang menarik melalui platform media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang,” pungkas Khairil Mirza.







