RIMAUNEWS, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan pembenahan dari semua sektor tak terkecuali bidang pengelolaan keuangan daerah. Sehingga hasil yang didapat dari uang yang telah digunakan memberikan manfaat lebih besar bagi kemajukan Sumsel.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Nasrun Umar saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengeolaan Keuangan Daerah yang dilaksanakan di Kantor Balitbangda Provinsi Sumsel, Selasa (26/1/21) mengharapkan sosialisasi tersebut dapat diikuti dengan baik sehingga hasilnya dapat lebih bermanfaat bagi pegawai pengelola keuangan di Sumsel.
“Kita tekadkan pengelolaan keuangan daerah akan lebih baik lagi. Untuk itu saya minta sosialisasi ini diikuti dengan serius. Kareena tercapainya kemajuan disejumlah sektor tidak terlepas dari peran penghelolaan keuangan daerah secara baik,” ucap Sekda.
Dia menambahkan dalam pengelolaan keuangan daerah harus dialokasikan dengan tepat sasaran dan mampu dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita maknai sosialisasi ini dengan cermat, cerdas agar kita bisa melaksanakan sistem keuangan yang cerdas dan bertanggungjawab,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Litbang Kemedagri RI, Dr Agus Fatoni, M.Si mengatakan, sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pengukuran Indeks Pengeolaan Keuangan Daerah tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota di Sumsel.
“Penilaian indeks keuangan daerah ini akan berdampak baik bagi Provinsi maupun Kabupaten/kota. Ini sangat penting karena uang adalah kuncinya, jika dikelola dengan baik tentu akan dapat menciptakan prestasi dan sebagainya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Sosialisasi Indeks Penilaian Keuangan, Kepala Balitbangda, Dr Ekowati Retnaningsih, SKM, M.Kes mengatakan, pertemuan ini tujuannya untuk menyamakan persepsi dan menambah pengetahuan serta wawasan terkait indeks pengelolaan keuangan daerah.
“Sehingga menimbulkan persamaan persepsi Pokja di Provinsi dan Kabupaten/kota,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam kegiatan tersebut ada 42 perserta yang hadir secara lamgsung dan 52 orang secara virtual dari 17 kabupaten/kota di Sumsel.
“Kita berharap ini bisa memicu peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah di seluruh Kabupaten/kota amupun provinsi Sumsel,” harapnya.(Don/Rill)