RIMAUNEWS, PALEMBANG – Setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, atau memiliki resiko pekerjaan yang tinggi, wajib memiliki P2K3 dan juga minimal seorang Ahli K3 Umum.
Ahli K3 umum adalah kepanjangan tangan dari pemerintah dalam mengawasi pekerjaan ditempat kerjanya, agar sesuai dengan persyaratan perundang undangan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga dapat mengurangi resiko dan insiden, baik itu kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.
Sertifikasi dan penunjukkan sebagai ahli K3 Umum, merupakan program pemerintah untuk mengurangi kecelakaan dan penyakit didunia kerja, sehingga dapat meningkatkan kemanan bekerja, profit dan image positif bagi perusahaan.
Mayriwan Ekaputra, Pps Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Sumbagsel menyampaikan pelatihan ahli K3 umum ini merupakan wujud promotif preventif yang kami berikan kepada perusahaan yang tertib administrasi.
Pelatihan ini dilakukan secara full online menggandeng PT Fuji Bijak Prestasi yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kosultan manajemen dan pelatihan yang berdedikasi untuk mendukung organisasi.
Pelaksanaannya di semua sektor bisnis, industri, pemerintahan dan konsultasi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan, kualitas dan mutu.
Mayriwan menambahkan, setidaknya ada 13 perusahaan yang kami ikutkan dalam pelatihan ini. Dan, sambung dia, kami harapkan kepada perwakilan perusahaan yang telah mengikuti pelatihan ini dapat menerapkan keselamatan kerja dilingkungan kerja masing-masing.
Ia menambahkan, implementasinya nanti, setelah selesai pelatihan, peserta dapat menerapkannya di lingkungan perusahaan. Dalam kesempatan itu, Mayriwan juga memberikan penjelasan mengenai program Return To Work (RTW) terkait manfaat RTW.
RTW adalah program pendampingan saat tenaga kerja mendapat musibah kecelakaan kerja yang akan didampingi oleh Manajer Kasus Kecelakaan Kerja – Penyakit Akibat Kerja (KK-PAK) saat perawatan, rehabilitasi medis, pemasangan prothesa apabila diperlukan hingga kembali bekerja serta tentang Penyakit Akibat Kerja (PAK).
“Kita rawat peserta tersebut tanpa limit biaya, berapapun biayanya kita tanggung,” ujar Mayriwan. Terakhir, Mayriwan memghimbau semoga pelatihan ini dapat berjalan dengan lancar dan juga bisa bermanfaat bagi peserta dan perusahaan sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan kerja di perusahaan masing-masing. (MW)