RIMAUNEWS, JAKARTA – Masyarakat Desa Pandan Agung Kecamatan Madang suku ll Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera selatan lengkapi berkas laporan yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan Samsul Bahri, melalui perwakilannya Dodi Hari Utama, Seusai memberikan berkas di gedung merah putih yang merupakan kantor KPK RI, Senin (13/12/2021).
” Hari ini kami Perwakilan masyarakat Desa Pandan Agung Kecamatan Madang Suku ll Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera selatan, datang secara langsung untuk memenuhi permintaan KPK RI untuk melengkapi berkas laporan terkait pungutan liar (Pungli) program Prona”, kata Dodi
Dilanjutkan, Kelengkapan berkas ini bertujuan agar KPK RI bisa segera memproses laporan kami
” Beberapa hari lalu kami diminta oleh KPK RI untuk melengkapi berkas laporan dengan maksud agar segera bisa turun memproses laporan kami secara langsung”, ungkap Dodi
Dalam kesempatan ini Dodi sebagai perwakilan masyarakat menjelaskan, dengan segera ditanganinya kasus dugaan Pugli program prona menandakan keseriusan KPK RI memberantas tindak korupsi di Indonesia.
” Melihat proses yang begitu cepat ini menandakan keseriusan KPK RI dalam menangani tindak korupsi di Indonesia”, tegas Dodi
Diharapkan dengan proses yang begitu cepat dari KPK RI, Mampu menjadi harapan masyarakat Desa Pandan Agung Kecamatan Madang Suku ll Kabupaten Oku Timur provinsi Sumatera selatan bisa segera mendapatkan keadilan atas kasus ini”, tutup Dodi (don)