RIMAUNEWS, PALEMBANG – Terkait ada rencana penghentian oprasional TransMusi, Ketua Komisi II DPRD Palembang Alex Andonis mengatakan, seharusnya ini tidak perlu terjadi kalau ada komunikasi yang baik antara pemkot Palembang dengan anak perusahaan maupun Pemkot Palembang dengan DPRD Palembang.
“Ini hanya komunikasi tidak nyambung yang mengakibatkan ada mekanisme untuk penganggaran yang tidak dapat untuk dilaksanakan,”jelas dia.
“Karena terbentur masalah mekanisme penganggaran yang tidak sesuai aturan permendagri pasal 77 tahun 2021 sehingga anggaran tersebut dari BPKAD tidak bisa masuk ke dalam APBD tahun 2022,”kata dia
Tapi, lanjutnya, sayangnya mereka tidak memberitahukan ke DPRD Palembang, bahwa ada aturan Permendagri pasal 77 sehingga kami seolah-olah DPRD Palembang tidak tahu.
“Kami berusaha untuk tidak stop beroperasi, berharap dari SP2J dapat berkoordinasi dengan Pemkot Palembang,” ucap Alex Andonis.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), Ahmad Novan menjelaskan, dengan berhentinya operasional TransMusi, sebanyak 141 karyawan kita rumahkan, sudah kita ajak berdialog.
“Alhamdulliah semua menerima mereka memahami dengan kondisi sekarang, namun mereka tetap di beri 50% gaji meraka,”ungkap Ahmad Novan.
“Kalau subsidi itu keluar, mereka semua akan kita pekerjakan lagi, tidak ada yang putus kerja,” ungkap Novan. (Don)