RIMAUNEWS, Palembang | Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) baik Kabupaten maupun Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) diminta untuk mengawasi aktifitas pertambangan.
Sebab, dampak dari pertambangan tersebut kerap kali menimbulkan rusaknya alam sehingga menyebabkan bencana bagi masyarakat. “Kita tidak boleh mendiamkan, tapi mengawasi jalannya tambang itu sendiri. Kita salah jika mendiamkan orang menambang dengan dampak merusak lingkungan,” kata Gubernur Sumsel H Herman Deru, usai Pelepasan Tim Satgas Tanggap Berncana di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Jum’at (10/1).
Tidak hanya itu, Gubernur juga meminta agar masyarakat turut andil menjadi pengawas untuk kesejahteraan bersama. “Pertambangan bukan kita larang, namum harus diatur terutama terkait dengan alam. Jangan karena kepentingan perorangan maupun sekelompok, alam jadi rusak dan timbul bencana sehingga merugikan masyarakat baik materi maupun psikologis,” bebernya.
Dia mencontohkan seperti ambruknya jembatan Mualak Ulu di Kabupaten Lahat, beberapa waktu lalu. Ambruknya jembatan tersebut diduga karena adanya aktivitas penambangan batu koral di kawasan yang tak jauh dari jembatan tersebut. “Jangan sampai kejadian akibat tambang ini terjadi lagi. Kelestararian alam itu lebih penting,” tukasnya.