RIMAUNEWS, Palembang – Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel bergejolak. Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki menilai PPDB saat ini merunut Peraturan Pemerintah (PP) yang baru.
“Artinya PP yang baru ini baru kita laksanakan di tahun ini nah harapan kita dalam pelaksanaan pertama kali ini butuh evaluasi karena selama ini khan kita ada namanya jalur mandiri,” katanya ketika ditemui di DPRD Sumsel, Senin (3/6).
Dan jalur mandiri ini menurut politisi Partai Demokrat ini yang kini dihilangkan .
“Ini tentu menutup sebagian peluang dan harapan dan pihaknya bersama Diknas Sumsel melakukan rapat dengan Komisi V DPRD Sumsel untuk melakukan evaluasi bersama sama pihak yang berada didapil misalnya didapik saya didapil III itu permasalahan dalam penerimaan PPDB,” katanya.
Gejolak PPDB ini menurutnya terjadi hampir rata rata di kabupaten dan kota di Sumsel.
“Mudah mudahan ada solusinya karena penerimaannya serentak dan ada khawatiran yang tidak lulus ini , dia bingung mencari alternatif sekolah harapan kita yang tidak masuk di pilihan pertama dia bisa masuk di plan B dan plan C yang memang menjadi tujuan anak tersebut,” katanya. (*)