RIMAUNEWS, Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumsel, membagikan 500 kupon daging hewan qurban, kepada masyarakat lingkungan Kejati Sumsael, di hari lebaran idul adha, Senin (17/6/2024).
Dalam pemotongan hewan kurban tersebut pihak Kejaksaan Tinggi, memotong empat sapi dan satu kambing.
Kasi Penkum kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan di hari raya Idul Adha yang ke 1445 Hijriah, Kejati Sumsel mengorbankan hewan kurban sebanyak 4 ekor sapi dan 1 ekor kambing.
“Daging dari pemotongan hewan ini akan kita dibagi-bagikan ke masyarakat sekitar kejati Sumsel, yang telah menerima kupon, ada sekitar lebih kurang 500 kupon yang kita bagikan,“ ungkapnya.
Ia juga berharap, semoga di tahun- tahun berikutnya, jumlah hewan kurban yang disembelih akan bertambah, sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa dijangkau untuk diberikan paket qurban. (DN)