RIMAUNEWS, Lubuklinggau – Pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan telah selesai dilaksanakan. Pelaksanaan berjalan selama 14 hari yang dimulai sejak 15-28 Juli 2024 kemarin.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Lantas AKP Marjuni menjelaskan selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi itu banyak pelanggaran yang ditemukan. Pengendara yang melakukan pelanggaran itu mulai diberikan tilang, teguran tertulis dan diimbau.
“Yang didominasi pelanggaran adalah kebanyakan pengendara roda dua tanpa helm, terus melwabn arus dan berboncengan tiga, kendaraan tidak sesuai spesifikasi contohnya knalpot brong,” kata Kasat Lantas pada Senin, 29 Juli 2024.
Adapun pelanggaran menurutnya banyak terjadi didalam kota atau sepanjang Jalan Yos Sudarso. Sebab Jalan Yos Sudarso kata Kasat Lantas merupakan jalur perlintasan ditengah kota yang tidak hanya dintasi pengendara dari Lubuklinggau tapi juga dari daerah lain.
“Sebagian besar pelanggar yang mendominasi rata-rata usia sekitar 17 sampai 30 tahunan yang mendominasi,” bebernya.
Lebih lanjut, selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2023 di Lubuklinggai dilakukan di sejumlah titik. Salah satu titiknya yaitu di sepanjang Jalan Yos Sudarso ataupun di dalam kota.
Selain itu tambahnya, sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Musi berjalan, informasi dan pengumuman telah disampaikan pihaknya. Informasi itu disampaikan baik lewat spandul maupun media sosial (Medsos). (Mil)