RIMAUNEWS, Musi Rawas – Kerja keras Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud bersama seluruh perangkat daerah kembali menuai hasil. Hal ini terbukti dengan diberikannya Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura).
Insentif ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kemendagri RI di Jakarta dan diterima secara langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.
Pemberian insentif fiskal ini, karena Pemkab Mura dinilai berhasil mengendalikan inflasi dari Bulan Januari s.d Maret Tahun 2024.
Adapun besar insentif fiskal yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebesar Rp 5.706.862.000.
Nilai insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024 Tentang Perincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota. Dalam SK tersebut hanya 3 Kabupaten di Provinsi Sumsel yang mendapatkan insentif fiskal ini,yaitu Kab Musi Rawas,Kab Musi Banyuasin dan Kab Banyuasin.
Dalam kesempatan ini Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya atas kepercayaan Pemerintah Pusat yang telah menilai Pemkab Mura berhasil mengendalikan inflasi.
“Intensif ini merupakan hasil kerja keras Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Musi Rawas, semoga dengan diberikannya insentif ini akan terus menambah semangat kerja dan kinerja pemerintahan dan insentif ini akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk membangun Kabupaten Musi Rawas sehingga terwujudnya Kabupaten Musi Rawas yang Maju Mandiri dan Bermartabat,“ ungkapnya. (*)