Arudi Diamankan Karena Miliki 1 Set Narkotika

RIMAUNEWS. MUARA ENIM -Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim mengamankan seorang laki-laki bernama Arudi (46 Tahun) yang berdomisi Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali karena yang kedapatan miliki 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 Gram pada hari Jumat (20/03/2020) yang ditangkap oleh personil Polsek Gunung Megang di Jalan Serpo KM 87 Desa Penanggiran Kec.gunung Megang Kabupaten Muara Enim pada pukul 00.30 wib.

Penangkapan tersebut berawal adanya informasi yang di terima personil Polsek Gunung Megang dari masyarakat, berdasarkan informasi tersebut personil Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan  tentang kebenaran informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di tkp.

Selanjutnya personil polsek Gunung Megang langsung menghampiri dan mengamankan pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan rongga badan di ketemukan barang bukti tersebut 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 Gram,
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH SIK di Mapolres membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 Gram dan 1 (satu) kotak yang dibalut dengan lakban warna hitam sudah kita amankan ke Sat ResNarkoba Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.(Hn)