RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melaksanakan tahap II dan penyerahan barang bukti terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam penerbitan Surat Keterangan Layak K3 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan ini melibatkan dua tersangka, yakni Deliar Marzuki dan Alex, pada Kamis (13/2/2025).
Usai sidang, kuasa hukum tersangka Deliar Marzuki, Nurmala, menyatakan bahwa berkas perkara kliennya telah dinyatakan lengkap sehingga tim Pidsus Kejari Palembang melaksanakan tahap II.
“Untuk selanjutnya kita tinggal menunggu perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang,” tegasnya. (DN)