Buka Workshop AI untuk Aparatur, Sekda Sumsel Tegaskan Birokrasi Harus Berorientasi Pelayanan dan Selaras dengan Core Values ASN BerAKHLAK

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., secara resmi membuka Workshop Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di Lingkungan Pemerintahan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Putri Kembang Dadar BPSDMD Sumsel, Kamis (27/11/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital, khususnya AI, saat ini bergerak sangat cepat. Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, tetapi kebutuhan mendesak bagi birokrasi modern dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Workshop yang diselenggarakan BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam menghadapi tuntutan zaman. Menurut Sekda, AI memiliki potensi besar dalam meningkatkan akurasi data, efektivitas proses administrasi, transparansi layanan, dan pengambilan keputusan berbasis bukti.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPSDMD Sumsel yang terus berinovasi menghadirkan pelatihan relevan dengan kebutuhan era digital. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi hasil,” ujarnya.

Sekda juga menekankan bahwa penerapan AI di birokrasi harus tetap berpijak pada core values ASN BerAKHLAK: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. “AI tidak menggantikan manusia, tetapi memperkuat kapasitas aparatur agar mampu bekerja lebih cepat, tepat, efektif, dan inovatif,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan peserta agar mengikuti program pelatihan secara optimal, bersikap proaktif, serta menunjukkan kedisiplinan, ketekunan, dan tanggung jawab selama kegiatan berlangsung.

Sementara itu, Kepala BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan, Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa workshop ini digelar selama dua hari, 27–28 November 2025. Jumlah peserta mencapai 68 orang yang berasal dari Provinsi Sumsel, Kabupaten OKU, dan sejumlah kabupaten/kota lainnya.

Adapun dasar penyelenggaraan workshop ini mengacu pada berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi PNS, serta Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan SDM Aparatur Berbasis Kompetensi.

Workshop ini menerapkan pendekatan andragogi dengan metode pembelajaran berupa ceramah, diskusi kelompok, dan sesi tanya jawab guna memaksimalkan transfer pengetahuan kepada peserta.

“Kami, seluruh panitia penyelenggara Workshop Pemanfaatan AI di Pemerintahan Tahun 2025, berupaya melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan berkesinambungan. Kami juga berharap dukungan dari seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel maupun kabupaten/kota se-Sumsel,” tutup Edwar.