RIMAUNEWS.CO.ID, Muara Enim – Pemerintah Kabupaten Muara Enim siap memperkuat tata kelola pemerintahan dan menggali potensi daerah sebagai pijakan menuju kemandirian fiskal yang berkelanjutan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi yang lebih berdampak dan terarah. Hal tersebut ditegaskan Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 Pemkab Muara Enim dengan Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Bappeda Kab. Muara Enim, Senin (4/8).
Pada rakor yang juga dihadiri Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si.,berserta seluruh OPD, Bupati menegaskan siap mengikuti rekomendasi yang disampaikan Kasatgas Pencegahan Direktorat Wilayah II KPK, Untung Wicaksono.
Bupati menyampaikan Kabupaten Muara Enim memiliki kekayaan SDA yang melimpah dengan APBD mencapai Rp3,6 trilun. Pendapatan tersebut perlu ditunjang dengan optimalisasi PAD yang akan digenjot hingga mencapai Rp1 triliun selema 5 tahun kedepan dengan menginventarisir seluruh potensi serta melaksanakan beberapa Langkah strategis.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada KPK RI, atas sinergitas yang dibangun secara berkesinambungan, serta terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan melalui pendekatan pencegahan korupsi yang terintegrasi pada Program Monitoring, Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP). Untuk itu, dirinya siap mendorong implementasi pengawasan dan MCP dengan menjamin kecukupan anggaran pengawasan intern pemerintah.
Termasuk memastikan proses Pengadaan Barang/jasa (PBJ) yang transparan, akuntabel dan profesional serta memperkuat pendidikan antikorupsi pada regulasi dan penganggaran. (*)