RIMAUNEWS.CO.ID, Muara Enim – Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan memusnahkan 2.200 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Yustisi tahun 2024 dan 2025. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., dan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Muara Enim, Selasa (30/12).
Sedikitnya 163 dus miras dari berbagai jenis dan merek dimusnahkan sebagai bentuk tindak lanjut nyata atas penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah terkait pengendalian peredaran minuman beralkohol.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda serta menimbulkan gangguan ketertiban dan keresahan di tengah masyarakat.
“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan pergantian tahun,” tegasnya.
Didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muara Enim, Dedi Suryanto Fuadi, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum dan Tim Yustisi yang telah bekerja keras melakukan penertiban di lapangan.
Operasi Yustisi tersebut menyasar sejumlah lokasi yang terindikasi menjual miras secara ilegal, di antaranya tempat hiburan karaoke, kafe, warung remang-remang, hingga warung kelontongan. Menurut Bupati, keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari sinergi lintas instansi yang berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Muara Enim.
Menjelang perayaan tahun baru, Bupati mengimbau masyarakat untuk mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan positif dan bermakna, bukan dengan pesta minuman keras.
“Pergantian tahun seharusnya menjadi momen kebersamaan, doa, dan refleksi diri, bukan diwarnai dengan aktivitas negatif yang berpotensi menimbulkan masalah sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga generasi muda, untuk bersama-sama menolak peredaran miras di Bumi Serasan Sekundang. Menurutnya, dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif. (*)













