Bupati Muba Sambut Baik Rencana Peningkatan UKK Imigrasi Sekayu Menjadi Kantor Imigrasi Kelas III

RIMAUNEWS.CO.ID, Muba – Upaya untuk meningkatkan pelayanan imigrasi bagi masyarakat Muba terus digencarkan. Bupati Muba H. M. Toha menerima audiensi dari Kemenko Polhukam dan Ditjen Imigrasi Sumsel untuk membahas peningkatan layanan dan kelembagaan imigrasi di Sekayu pada Rabu, 23 Juli 2025.

Audiensi yang berlangsung di Griya Bumi Serasan Sekate ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program keimigrasian, khususnya dalam optimalisasi perjanjian kerja sama antara Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi dan Pemkab Muba.

Komitmen Pemerintah Daerah

Bupati H. M. Toha menegaskan komitmen Pemkab Muba dalam mendukung penguatan kelembagaan imigrasi di daerahnya. Ia menyambut baik peningkatan layanan keimigrasian, terutama untuk kemudahan pembuatan paspor bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah, serta pengawasan tenaga kerja asing di Muba.

“Pemkab Muba akan terus berupaya memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat, termasuk kemudahan layanan paspor dan penguatan fungsi pengawasan keimigrasian. Semoga kerja sama ini terus berjalan lancar dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Apresiasi dari Kemenko Polhukam

Asisten Deputi Koor Kerjasama Kelembagaan Keimigrasian dan Masyarakat Kemenko Polhukam H2IP Herdaus SH MH mengapresiasi dukungan Pemkab Muba dalam pengembangan layanan keimigrasian. Ia menyatakan langkah strategis untuk meningkatkan status Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Muba.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Muba terhadap proses peningkatan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menjadi Kelas I Khusus TPI, serta rencana peningkatan UKK Imigrasi di Sekayu menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Sekayu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemkab Muba kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait fasilitas UKK Imigrasi akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Harapan untuk Masa Depan Muba

Harapannya adalah langkah ini dapat mempercepat hadirnya layanan imigrasi mandiri dan berkualitas di Muba, sekaligus mendorong efisiensi dan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. (*)