RIMAUNEWS, Palembang – Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang, hari ini dijadwalkan memeriksa delapan orang saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) kota Palembang 2020 – 2023.
Adapun delapan saksi dijadwalkan yang diperiksa tim penyidik, diantaranya Fitrianti Agustinda ketua PMI Palembang 2019 – 2024 dan jug eks Wawako Palembang, dr Ajeng Intan Estrie Kepala UPTD PMI Kota Palembang dan H Akhmad Bastari Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang.
Kemudian Agus Budiman Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang, Ansori Bendahara PMI Kota Palembang, Mike Herawati, Dewi Puspita dan Anisa Renda.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar SH MH, mengatakan, hari ini Rabu 17 Juli 2024 tim penyidik pidsus memanggil delapan orang salsi, namun baru satu orang saksi telah memenuhi panggilan penyidik.
“Yang sudah datang pak Agus Budiman Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang,” ungkap Ario, Rabu (10/7/2024).
Sementara itu untuk tujuh saksi lainnya belum terkonfirmasi hadir atau tidaknya.
“Tujuh saksi lainya belum ada konfirmasi ke kita,” tegas Ario
Ia menegaskan kepada para saksi yang dipanggil penyidik secara patut untuk kooperatif hadir pemanggilan tersebut.
“Karena keterangan para saksi yang dibutuhkan, agar perkara ini terang benderang yang saat ini dilakukan penyelidikan,” kata Ario. (DN)