Dari Fakta Integritas hingga Aksara Melayu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa Jadikan Tari Sambut sebagai Simbol Identitas Kota

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Dalam lanjutan komitmen kebudayaan yang ditegaskan melalui penandatanganan 9 poin Fakta Integritas Kebudayaan belum lama ini, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengambil langkah tegas dengan memberikan deadline satu bulan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Kebudayaan, untuk menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tari Sambut Palembang.

Langkah ini diambil, Jumat (19/9/2025), saat rapat terkait Fakta Integritas RDPS bersama Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan Kota Palembang di rumah dinas Wali Kota Palembang Jalan Tasik.

Ratu Dewa menegaskan, tidak ada ruang untuk penundaan dalam urusan kebudayaan. Ia meminta agar rancangan Perwali Tari Sambut segera difinalisasi dan disahkan dalam waktu maksimal satu bulan.

“Kita sudah sepakat, budaya adalah wajah Palembang. Maka OPD harus bergerak cepat, tidak boleh lamban,” tegas Ratu Dewa.

Dalam rapat yang dibalut dengan santai namun serius dalam menentukan arah kebijakan baru dalam budaya Palembang Darussalam , dikatakan orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini, hal yang paling mendesak Tari Sambut Palembang sebagai tarian resmi kota.

Dari rapat yang lengkap dihadiri tim 11 kebudyaan Palembang ini, Palembang belum memiliki tarian sambut yang diakui secara formal, sementara provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan Tari Gending Sriwijaya dan Tari Tangai sebagai representasi provinsi.

“Segera dikaji OPD terkait dan siap masuk tahap rancangan Perwali,” tegas Ratu Dewa.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan (TPPK) Kota Palembang, yang dikenal sebagai Tim 11 Hidayatul Fikri alias Mang Dayat menjelaskan, 9 poin Fakta Integritas Kebudayaan dengan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan Prima Salam, bukan sekadar komitmen politik, tetapi sebuah deklarasi moral untuk mengembalikan jati diri Palembang sebagai kota budaya.

Adapaun 9 Poin Fakta Integritas itu, dari makam hingga aksara Melayu, Mang Dayat menyampaikan bahwa sembilan poin tersebut mencakup: Perlindungan situs sejarah dan makam raja serta sultan Palembang,. Revitalisasi kawasan budaya dan arsitektur khas Palembang, Penguatan identitas Kesultanan Palembang sebagai akar budaya kota, Peringatan Hari Jadi Kesultanan Palembang (3 Maret) dan Hari Jadi Kota Palembang (16 Juni), Penggunaan aksara Melayu untuk penamaan jalan dan ruang publik, Penyusunan Perwali tentang Tari Sambut sebagai identitas budaya Palembang, Peningkatan anggaran dan regulasi kebudayaan, Pengakuan adat pangku adat dijunjung melalui forum FGD, Pemberdayaan komunitas seni dan budaya lokal dalam pembangunan kota.

“Salah satu isu paling mendesak adalah pengakuan Tari Sambut Palembang,” ungkapnya.

Hal yang paling penting juga, kata Mang Dayat, arsitektur dan Aksara Melayu di wajah Kota Palembang yang kini kerap dilupakan, fakta integritas juga menyoroti pentingnya arsitektur khas Palembang yang mulai tergeser oleh pembangunan modern.

“Selain itu, penggunaan aksara Melayu untuk penamaan jalan dan ruang publik dianggap sebagai langkah simbolik untuk menghidupkan kembali literasi budaya. “Aksara Melayu bukan sekadar tulisan, tapi simbol peradaban kita,” tambahnya. (*)

News Feed