Dari Lima Menuju Tujuh Kecamatan: Pemkab Muba Konsisten Selesaikan RDTR Sebagai Langkah Nyata Tata Kelola Pembangunan yang Berkelanjutan

RIMAUNEWS.CO.ID, Muba – Sebanyak 2 Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sedang melakukan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang dimana sebelumnya sudah ada 5 Kecamatan yang telah tuntas proses RDTR-nya.

Hal ini diketahui saat Konsultasi Publik ke-1 (KP-1) Kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Keluang dan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tungkal Jaya di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (7/10/2025).

“Dengan adanya 2 Kecamatan yang menyusun RDTR yakni Keluang dan Tungkal Jaya, Insya Allah nanti sudah ada 7 Kecamatan di Muba yang tuntas RDTR-nya,” ungkap Sekda Muba, Dr Apriyadi MSi.

Dikatakan, RDTR sangat penting mengingat merupakan bagian untuk memudahkan proses investasi dan mengendalikan pembangunan di wilayah Kecamatan.

“Dibutuhkan komitmen untuk melaksanakannya, karena RDTR menjadi acuan untuk menjalankan program pembangunan,” ulasnya.

Plt Kepala Dinas PUPR Rudianto ST menjelaskan, rangkaian KP-1 RDTR ini merupakan agenda untuk mendapatkan saran dan masukan dari para pemangku kepentingan terkait potensi dari suatu wilayah.

“Saran dan masukan akan menjadi acuan dalam penyempurnaan RDTR dengan melibatkan unsur legislatif, Forum Tata Ruang, Camat, Kades, Perwakilan Perguruan Tinggi, dan media,” terangnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Kepala Dinas PUPR Rudianto ST, Kepala DPMPTSP Riki Junaidi AP MSi, Perwakilan Bappeda, Perwakilan BPBD, Perwakilan Disbun, Perwakilan Disdukcapil, Camat Tungkal Jaya Yudi Suhendra SE MSi, dan Perwakilan Camat Keluang, serta Tim Konsultan Penyusunan RDTR Denny Lesmana. (*)