RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – PT Waskita Sriwijaya Tol (WST), anak usaha dari PT Waskita Toll Road (WTR) selaku pemegang konsesi Jalan Tol Kayuagung–Palembang sepanjang 42,5 kilometer yang telah beroperasi penuh sejak 2021, saat ini tengah melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan tol tersebut.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.
Untuk mendukung kelancaran pekerjaan perbaikan sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan, WST akan memberlakukan skema rekayasa lalu lintas berupa contraflow di sejumlah titik. Pada tahap pertama, contraflow akan diterapkan sepanjang 3,7 kilometer, mulai dari KM 345+150 hingga KM 348+850 jalur A (arah Palembang).
Direktur Utama WST, Ir. Achmad Jofimar Ali, menjelaskan bahwa selama penerapan contraflow, Jalan Tol Kayuagung–Palembang tetap dapat dilalui dua arah.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas tol, serta menjaga kecepatan berkendara demi keselamatan bersama. WST berkomitmen menyelesaikan seluruh pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ungkap Achmad Jofimar Ali, saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Untuk menunjang kelancaran arus lalu lintas selama contraflow berlangsung, WST telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan, antara lain pemasangan rambu-rambu, barrier, pagar pengaman, penempatan petugas flagman, penerangan malam hari dengan lampu selang, serta spanduk imbauan bagi pengguna jalan. Tim tanggap darurat juga disiagakan penuh selama masa pekerjaan.
Selain itu, WST terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta memberikan informasi terkini terkait kondisi dan rekayasa lalu lintas di Jalan Tol Kayuagung–Palembang.
Sebagai informasi, PT Waskita Sriwijaya Tol berdiri pada 18 November 2011 dan merupakan anak perusahaan PT Waskita Toll Road Tbk yang bergerak di bidang investasi jalan tol.
WST memiliki hak konsesi pengelolaan Jalan Tol Kayuagung–Palembang (Kramasan) sepanjang 42,5 kilometer yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (*)







