RIMAUNEWS.CO.ID, Banyuasin – Komitmen Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat ditunjukkan melalui kunjungan kerja ke Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/8/2025). Dalam kesempatan itu, Gubernur menyerahkan bantuan berupa laptop dan printer untuk mendukung operasional Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Menurut Gubernur, Posbankum merupakan ujung tombak pelayanan hukum di desa. Dengan fasilitas yang memadai, aparat desa dapat lebih mudah melakukan pencatatan, penyusunan laporan, dan pelayanan administrasi hukum.
“Ini pekerjaan penuh tantangan, apalagi di desa-desa. Masyarakat masih sangat membutuhkan pengetahuan hukum. Karena itu, fasilitas yang memadai harus disiapkan,” ujar Herman Deru.
Ia menambahkan, kehadiran Posbankum bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga mencegah terjadinya pelanggaran. Sosialisasi Program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) disebutnya sebagai langkah preventif yang harus diperkuat.
Gubernur menegaskan bahwa pelanggaran sering kali terjadi karena minimnya pengetahuan masyarakat terhadap hukum. Oleh karena itu, edukasi hukum sejak dari keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting dilakukan.
“Mulai dari rumah tangga, tetangga, sampai persoalan lahan. Kalau masyarakat paham hukum, mereka bisa menghindari persoalan yang tidak perlu,” jelasnya.
Dalam peninjauan tersebut, Herman Deru juga menyoroti kasus-kasus yang sering muncul di desa, seperti kekerasan dalam rumah tangga, penyalahgunaan media sosial, dan perkara ringan lainnya. Semua itu, menurutnya, dapat diminimalisir dengan edukasi hukum yang berkelanjutan.
Ia juga mendorong agar kepala desa sebagai koordinator Posbankum aktif menggandeng narasumber, termasuk akademisi, untuk mengedukasi masyarakat.
“Persoalan kecil jangan dibiarkan, karena bisa berkembang jadi musibah besar. Edukasi hukum harus rutin dilakukan agar masyarakat punya benteng pengetahuan,” tegasnya.
Herman Deru berharap, keberadaan Posbankum di seluruh desa di Sumsel dapat menurunkan angka perselisihan. Menurutnya, desa yang kondusif dan minim konflik akan lebih cepat berkembang.
“Kalau sengketa berkurang, pembangunan desa akan lebih maju. Itulah tujuan kita menghadirkan Posbankum di setiap desa,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini menjadi bukti nyata perhatian Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap kebutuhan masyarakat akan akses hukum yang mudah, cepat, dan tepat di tingkat desa.