Di Tengah Gempuran Medsos, Pemkot Palembang Tunjukkan Komitmen Perkuat Media Mainstream Sebagai Mitra Informasi Resmi Pemerintah

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Persaingan perebutan iklan pemerintah antara media mainstream dan media sosial menjadi topik dalam Diskusi Publik Musda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel, yang digelar di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (23/8/2025).

Kadis Kominfo Palembang, Adi Zahri menegaskan, Pemkot Palembang sejak lama menegaskan hanya bekerja sama dengan media terverifikasi Dewan Pers.

“Sejak 2016 sudah ada Perwali yang mengatur kerja sama dengan media. Syaratnya jelas: harus terdaftar di Dewan Pers, punya kantor, ada slip gaji, jaminan kesehatan. Jadi, Pemkot tidak pernah anggarkan iklan untuk medsos,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kadis Kominfo Sumsel, Rika Efianti. Menurutnya, regulasi iklan untuk medsos memang belum ada. Sebagai solusi, Pemprov Sumsel membentuk grup kanal informasi di seluruh OPD agar informasi tetap bisa menjangkau masyarakat tanpa harus bergantung pada medsos.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan medsos. “Berita di media mainstream jelas punya redaksi, wartawan, dan aturan hukum. Sementara di medsos, pertanggungjawabannya ada pada pemilik akun. Kalau melanggar, bisa terjerat UU ITE,” tegasnya.

Sementara Dr. Rahma Santhi Zinaida, BA Hons M.I.KOM, CPR, Kaprodi Pascasarjana Universitas Bina Darma Palembang yang menjadi pembicara menyoroti menjamurnya akun-akun media sosial yang kini kerap menjadi rujukan pemerintah dalam penyebaran informasi. Padahal, menurutnya, banyak akun tersebut tidak berbadan hukum.

“Media sosial memang cepat dan viral, tapi tidak punya payung hukum. Sementara media mainstream—baik online, cetak, maupun radio—jelas memiliki badan hukum, sertifikasi Dewan Pers, dan wartawan yang berkompeten,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, selain menyebarkan informasi benar, medsos juga rawan menjadi ladang hoaks. Karena itu, admin medsos diharapkan mengedepankan literasi digital, sesuai empat pilar yang ditetapkan Kominfo.

Senada, Maspril Aries, Wartawan Senior Sumsel menilai hadirnya medsos membuat ‘kue’ iklan untuk media mainstream kian menyusut. Padahal, iklan pemerintah ke perusahaan pers bukan sekadar soal bisnis, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup pegawai pers.

“Perusahaan media punya pegawai, keluarga, ada sisi kemanusiaan yang harus diperhatikan. Sementara medsos tidak punya syarat formal seperti E-Katalog atau sertifikasi Dewan Pers,” ujarnya. (*)