RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Tim gabungan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap tersangka Dian Satria (35), warga Jalan Sentosa, Lorong Muawanah, Kelurahan Plaju, Palembang.
Dian merupakan tersangka tunggal kasus pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pembunuhan yang menewaskan Darma Kusuma (52) serta melukai istrinya, Yeni Suwandi (40). Kejahatan tersebut terjadi di rumah sekaligus ruko milik korban di Jalan Pengadilan, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tersangka akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (4/12/2025).
Motif Pembunuhan
Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Kamis (4/12/2025) sore, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan dan Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi Ananda, mengungkap motif tersangka.
“Motifnya adalah ketersinggungan. Tersangka datang ke rumah korban untuk melamar pekerjaan, tetapi ditolak oleh korban Darma Kusuma dan diusir,” jelasnya.
Merasa sakit hati, tersangka yang sebelumnya telah dua kali melamar pekerjaan kepada korban, kembali mendatangi lokasi pada hari kejadian. Saat korban hendak menutup rolling door, tersangka mengejar dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit yang sebelumnya telah ia siapkan.
“Puncaknya, pada waktu kejadian korban kembali menolak dan mengusir tersangka. Karena tersinggung, tersangka menganiaya korban menggunakan sajam lalu mengambil barang berharga di dalam rumah,” tambah Kapolrestabes.
Istri Korban Ikut Diserang
Ketika tersangka naik ke lantai dua untuk mencari barang berharga, aksinya diketahui oleh istri korban, Yeni Suwandi. Tersangka kembali melakukan penyerangan hingga korban mengalami luka berat di bagian leher. Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri membawa sejumlah barang korban.
Petunjuk Sidik Jari dan CCTV
Setelah kejadian, polisi langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menganalisis rekaman CCTV. Jejak sidik jari serta visual CCTV mengarah kuat pada tersangka.
“Dari sidik jari dan rekaman CCTV, kami mendapatkan kecocokan dengan ciri-ciri tersangka. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan bersama Jatanras Polda Sumsel hingga akhirnya tersangka berhasil kami tangkap di Bandung,” tegas Kombes Pol Harryo. (DN)







