RIMAUNEWS.CO.ID, Pangkalpinang – Kedatangan Ombudsman ke DPRD Babel merupakan bentuk silahturahmi untuk bersinergi kedepannya. Lembaga Ombudsman yang dibentuk oleh Undang-undang ini, keberadaanya sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya usai pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung di ruang kerjanya, Senin, (20/1/2025).
Lebih lanjut, kata Didit, dirinya memberikan masukan baik itu tahapan-tahapan hingga koordinasi, artinya permasalahan mereka juga dapat disampaikan ke DPRD Bangka Belitung.
“Artinya apa yang disampaikan masyarakat harus kita tindaklanjuti dan jangan dibiarkan, ketika dibiarkan tanpa sebuah hasil, nanti masyarakat ke kita tidak simpati. Menjaga ritme itu yang kita lakukan,” ujar Didit Srigusjaya.
“Mudah-mudahan sinergi kedepannya bisa terus berjalan,” pungkasnya. (ril)