RIMAUNEWS.CO.ID, Muara Enim – Pemerintah Kabupaten Muara Enim resmi meluncurkan budaya kerja BerAKHLAK sebagai pedoman utama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muara Enim. Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., bersama Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Kamis (11/12).
Core values ASN BerAKHLAK—Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—serta employer branding Bangga Melayani Bangsa dijadikan tonggak penguatan budaya kerja di seluruh perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Edison menegaskan bahwa implementasi budaya kerja tidak boleh berhenti pada slogan semata.
“Budaya kerja BerAKHLAK harus menjadi mindset ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Peluncuran budaya kerja ini didukung data survei pemetaan budaya kerja ASN tahun 2024 yang menunjukkan indeks implementasi BerAKHLAK Kabupaten Muara Enim mencapai 70,4% dengan predikat B (cukup sehat). Temuan tersebut menunjukkan bahwa nilai-nilai dasar ASN sudah mulai terinternalisasi dengan baik dalam perilaku kerja.
Capaian tersebut turut memperkuat keberhasilan Kabupaten Muara Enim meraih nilai A- (80,71) pada Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2024—sekaligus peringkat tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan. Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemkab Muara Enim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, kredibel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Muara Enim tengah menyusun Peraturan Bupati tentang Budaya Kerja ASN yang memuat panduan implementasi perilaku BerAKHLAK secara lebih sistematis dan terarah. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat konsistensi penerapan budaya kerja di seluruh perangkat daerah.
Penyusunan payung hukum ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Muara Enim MEMBARA (Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan), khususnya misi kelima, yaitu mewujudkan pemerintahan yang profesional, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. (*)






