RIMAUNEWS, Lubuklinggau – Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Rangka Mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau Hasil Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2023.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Penjabat Wali Kota Lubuklinggau dengan DPRD Kota Lubuklinggau. Senin, 15 Juli 2024
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota dengan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau.
Dalam kesempatan Ketua DPRD Lubuklinggau membuka paripurna secara terbuka dan dibuka untuk umum, setelah itu Rodi Wijaya memberikan ruang untuk PJ Wali Kota Trisko Defriyansa untuk sambutan dan laporan pemerintah kota Lubuklinggau.
PJ Wali Kota H Trisko Defriyansa menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan karena telah selesai membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan pada rapat paripurna 19 Juni lalu.
“Mekanisme maupun tahapan pembahasan telah dilaksanakan secara bersama-sama sesuai dengan jadwal, prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kemudian, proses berikutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Lubuklinggau tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan secepatnya disampaikan kepada gubernur Sumsel untuk dievaluasi.
Dengan telah berakhirnya rangkaian pembahasan pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2023, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, anggota dewan, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan bagi pembangunan di Kota Lubuklinggau.
“Semoga apa yang telah disepakati bersama akan menjadi evaluasi kinerja di setiap OPD sekaligus motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita semua untuk membangun Kota Lubuklinggau yang kita cintai,” tutupnya. (*)