RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas polemik penempatan simbol pada revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM) Palembang atau yang dikenal sebagai Tugu Cempako Telok, Selasa (10/2/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri.
RDP dihadiri Wakil Ketua DPRD Palembang M. Hidayat, Ketua Komisi II DPRD Palembang Ilyas Hasbullah, anggota Komisi II Dani Hidayat, Ketua Komisi III Rubi Indiarta, serta perwakilan Dinas Pariwisata dan Dinas Perkimtan Kota Palembang.
Turut hadir para budayawan dan akademisi, di antaranya Ketua Tim II Percepatan Pemajuan Kebudayaan Kota Palembang Hidayatul Fikri (Mang Dayat), Wakil Ketua Tim II sekaligus budayawan Palembang Vebri Al Lintani, Fir Azwar, Dr. Kemas Ari Panji, Ali Goik, Raden Genta Laksana, Fadli, serta Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) Dr. Rahidin H. Anang, Ir., MS.
Dalam forum tersebut, Vebri Al Lintani menegaskan bahwa pembangunan simbol kota harus berpijak pada sejarah dan identitas budaya Palembang. Menurutnya, identitas Palembang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan sejarah panjang, mulai dari masa Sriwijaya hingga Kesultanan Palembang Darussalam.
Ia menjelaskan, Tugu Cempako Telok dihadirkan sebagai simbol kearifan Palembang Darussalam dengan falsafah hidup adat dipangku, syariat dijunjung. Filosofi tersebut diwujudkan melalui struktur tugu yang memangku dulang sebagai simbol penghimpun keberagaman, ornamen Muhammad Betangkup di bagian puncak, serta lima bunga Cempako Telok berwarna emas yang melambangkan perjalanan sejarah Palembang, lima rukun Islam, dan lima waktu salat.
Menurut Vebri, tugu bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan medium narasi sejarah dan nilai budaya. Ia menilai modernisasi kota tidak seharusnya memutus hubungan dengan akar budaya.
Sementara itu, Ketua LKPSS Dr. Rahidin H. Anang menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk menyampaikan kajian akademik terkait aspirasi masyarakat dan budayawan. Ia menilai kurangnya sosialisasi konsep dan makna simbol menyebabkan munculnya beragam tafsir di masyarakat.
Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri mengakui DPRD mendapatkan banyak perspektif baru dalam RDP tersebut. Ia menyebut DPRD tidak dilibatkan dalam pembahasan detail desain revitalisasi BAM.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Palembang Ilyas Hasbullah. Ia menilai penempatan simbol yang memuliakan Nabi Muhammad di area ruang publik seperti air mancur kurang tepat, mengingat ruang tersebut digunakan lintas masyarakat dan agama. Ia mengusulkan penggunaan ikon khas Palembang seperti songket, jumputan, atau pempek sebagai simbol yang lebih inklusif.
Wakil Ketua DPRD Palembang M. Hidayat dan Ketua Komisi III DPRD Palembang Rubi Indiarta berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tugu Air Mancur, Ari, menyampaikan bahwa seluruh masukan dalam RDP akan menjadi bahan evaluasi lanjutan. Ia menjelaskan pekerjaan fisik proyek telah rampung sejak 5 Januari 2026 dan proses pencairan anggaran masih berjalan bertahap. (*)






