DPRD Sumsel Serahkan Fit and Proper Test Calon Komisioner KIP ke Anggota Baru

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), Hj Anita Noeringhati, memutuskan untuk menyerahkan pelaksanaan fit and proper test calon Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sumsel periode 2024-2028 kepada anggota DPRD Sumsel yang baru terpilih untuk periode 2024-2029. Pelantikan anggota DPRD baru tersebut dijadwalkan pada 24 September 2024 mendatang.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan bahwa agenda DPRD Sumsel saat ini cukup padat, termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk untuk Tahun Anggaran 2025, yang diperkirakan baru akan rampung pada tanggal 13 September 2024.

“Kami sudah memiliki program kerja hingga tanggal 18 sampai 20 September. Mengingat padatnya agenda ini, saya memutuskan untuk melimpahkan proses fit and proper test calon komisioner KIP Sumsel kepada anggota DPRD yang baru, yang akan dilantik pada tanggal 24 September nanti,” ujar Anita dalam keterangan resminya.

Anita menambahkan bahwa penyerahan tanggung jawab ini dinilai sebagai langkah tepat agar pelaksanaan seleksi calon komisioner KIP Sumsel tetap berjalan lancar tanpa harus terburu-buru. “Kami ingin memastikan proses seleksi berjalan dengan baik dan penuh kehati-hatian. Dengan menyerahkan pelaksanaannya kepada anggota DPRD baru, diharapkan mereka dapat melanjutkan proses tersebut dengan lebih fokus setelah pelantikan,” tambahnya.

Fit and proper test calon Komisioner KIP Sumsel merupakan tahap penting dalam menentukan siapa yang akan mengisi posisi strategis di lembaga yang bertugas memastikan keterbukaan informasi publik di Sumatera Selatan tersebut. Masa jabatan Komisioner KIP Sumsel periode sebelumnya akan berakhir pada akhir tahun 2024, sehingga seleksi untuk periode 2024-2028 perlu segera dilakukan.

Proses seleksi ini diharapkan dapat dilakukan sesegera mungkin setelah pelantikan anggota DPRD baru, sehingga kinerja KIP Sumsel tidak terganggu. Dengan adanya anggota DPRD baru yang siap bekerja, diharapkan seleksi calon komisioner bisa dilakukan dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pembahasan APBD Induk TA 2025 menjadi prioritas utama DPRD Sumsel saat ini, mengingat pentingnya anggaran tersebut bagi keberlangsungan pembangunan dan program-program pemerintah daerah di tahun mendatang.

Dengan penyerahan tanggung jawab ini, Anita berharap seluruh proses bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan dalam transisi keanggotaan DPRD Sumsel yang baru. “Kami yakin anggota DPRD yang baru terpilih akan mampu melaksanakan tugas ini dengan baik dan menjaga kualitas seleksi untuk kepentingan masyarakat Sumatera Selatan,” tutupnya. (**)