RIMAUNEWS,PALEMBANG- Musyawarah Kota Palembang VII Kadin Palembang dan Pelantikan Pengurus Kadin Kota Palembang Periode 2020 – 2025. dengan tema Melalui Mukota Kadin Palembang kita gelorakan semangat pelaku usaha dimasa pandemi covid 19 dalam dunia usaha kota Palembang. Sabtu (14/11/2020)
Ketua Kadin Terpilih Periode 2020 – 2025 Akbar Alvaro mengatakan,sesuai dengan amanah dan amanat UUD pasal 33. Sebagai landasan kontisional dalam pembanguan ekonomi kita sebagai pelaku usaha dilandasi jiwa semangat yang sangat luar biasa. Tangung jawab daya saing yang tinggi tentu saja kita harus mampu mengembangkan bersinergritas atas sektoral,kalangan sehinga kita selaku usaha bisa menghadirkan kolaborasi bagi iklim usaha khusunya di palembang.jelasnya
“Kadin ini sendiri Induk organisasi dunia usaha yang diatur UUD no 1 tahun 1987.yang dimana di jelaskan kadin adalah wadah ,fasilitas dan tempat bernaungnya pelaku usaha yang ada di suatu daerah sehinga organisasi ini mempunyai kewenangan dalam rangka advokasi kita dalam usaha dan subangsi sehinga memberikan subangsi positif untuk pembangunan sumsel,”ucap Alfaro.
Sementara itu Ketua Kadin Sumsel Dodi Reza Alex Nurdin menyampaikan, Palembang adalah barometer sumsel, hampir sebagian besar ekonomi sumsel berpusat di palembang. Yang dilantik tadi adalah pengurus organisasi usaha kamar dagang dan industri oraginasasi resmi yang di bentuk pemerintah untuk menaungi para pengusaha.
“Kalau Himpi adalah pengusaha muda,tapi kalau kadin,tidak punya landasan selama dia pengusaha masuk dalam organisasi kamar dangang dan industri,”katanya
“Jadi pemerintah percah Kadin organisasi menaungi seluruh asosisasi pengusaha yang bisa membawa perekonomian ini menjadi lebih baik.”tutup Dodi Reza Alex