RIMAUNEWS.CO.ID, Lubukkinggau – Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Geledah kantor Palang Merah Indonesia (PMI) kota Lubuklinggau dugaan korupsi biaya Pengganti Pengelolaan Darah unit Palang Merah Indonesia Lubuklinggau tahun 2023-2024.
Penggeledahan kantor PMI Lubuklinggau di komplek RS Siti Aisyah Jalanan Pembangunan I No.17 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubukkinggau Timur I Kota Lubuklinggau.
Penggeledahan kantor PMI berlangsung pada pukul 09.00 sd 13.00 wib mengamankan empat kontainer berkas dokument penting serta CPU Komputer dan dua unit HP.
Dalam keteranganya Kasi Intel Armein Ramdhani Hari ini kams tgl 25.4/25 “kami dari tim penyidik yang diketuai oleh Kasipidsus melalui Kajari Lubuklinggau melakukan serangkaian Tim Penyidikan yaitu dugaan korupsi biaya Pengganti Pengelolaan Darah unit Palang Merah Indonesia Lubuklinggau tahun 2023-2024.
Yang mana dugaan korupsi ini sudah di tingkat penyidikan lagi menghitung kerugian negara BPKP prov sumsel, saat Ini ada sepuluh saksi yang sudah dimintai keterangan.
Hasil Penggeledahan didapatkan empat kontainer berkas serta dokument penting dan CPU komputer dan dua unit HP diamankan oleh Penyidik.
Kasus dugaan korupsi ini awal laporan masyarakat kepada pihak kejaksaan.
Tahap selanjutnya akan naik gelar perkara untuk dimintain pertanggung jawaban sambil menunggu hasil kerugian negara.tutup Armein. (Mil)