Dugaan Korupsi PMI: Fitrianti Hadir Meski Sakit, Dedi Diperiksa Jadwal Berikutnya

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Dalam kondisi sakit, mantan wawako Palembang Fitrianti Agustinda diperiksa oleh tim penyidik pidsus Kejari Palembang, sebagai sakasus dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023 , Selasa (25/3/25).

Seusai dilakukan pemeriksaan Fitrianti Agustinda didampingi tim kuasa hukumnya Ahmad Taufan Sudirjo SH,mengatakan bahwa hari ini klien kami dalam kondisi sakit karena telah dijadwalkan agenda pemeriksaan sebagai saksi maka kami hadir untuk diambil berita acara pemeriksaan

“Namun pemeriksaan hari ini belum masuk ke materi perkara dikarenakan kondisi kliennya dalam keadaan sakit.”kata penasehat hukum Finda kepada awak media di Kejari Palembang, Selasa (25/3/2025).

Lanjut Taufan, hari ini hadir memenuhi panggilan penyidik. Tadi sudah diajukan kurang lebih sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik, mohon teman-teman media bersabar karena masih ada tahapan-tahapan pemeriksaan selanjutnya,” jelasnya

Ditanya terkait Dedi Sipriyanto yang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini, kuasa hukum mengaku sedang ada kegiatan di luar Palembang.

“Iya untuk pak Dedi hari ini berhalangan hadir karena ada tugas luar di Lampung, nanti akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Fitrianti Agustinda diperiksa terkait kapasitasnya selaku Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024, sedangkan Dedi Supriyanto akan diperiksa selaku Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang. (DN)